Nama : Evi Mulati Ningsih
NPM : 43213005
Kelas : 2DA02
Mapel : Akt. Keu. Menengah 1A & Prak**
a. Pengertian Piutang
Piutang
adalah tuntutan terhadap pihak tertentu yang penyelesaiannya diharapkan dalam
bentuk kas selama kegiatan normal perusahaan.
Ø Piutang Dagang
·
Piutang Usaha (Account
Receivable)
Piutang usaha yang berasal dari
penjualan kredit jangka pendek dan biasanya dapat ditagih dalam waktu 30 sampai
60 hari.
·
Wesel Tagih (Notes Receivable)
Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu
pada tanggal tertentu di masa depan. Wesel tagih dibagi menjadi 2 yaitu wesel
berbunga dan wesel tidak berbung.
Ø Piutang Bukan Dagang
Ø Piutang Pendapatan
b. Akuntansi
Piutang
Akuntansi Piutang dibagi menjadi
3,yaitu :
Ø Pengakuan Piutang
Masalah pengakuan piutang meliputi dua masalah pokok, yaitu :
·
Kapan piutang diakui. Piutang
diakui saat terjadi pemindahan hak atau serah terima atas barang yang dijual
antara pembelian dan penjual.
·
Berapa nilai piutang yang
diakui. Piutang diakui berdasarkan nilai tukar, yaitu nilai yang akan dibayar
oleh debitur pada saat yang telah ditentukan.
Ø Penilaian
Piutang
Piutang harus
dicatat dan di laporkan sebenarnya nilai kas yang bisa di realisasikan adalah
jumlah piutang bruto setelah di kurangi dengan taksiran jumlah (nilai) piutang
yang tidak dapat diterima.
Ø Pengalihan
Piutang
Perusahaan-perusahaan
yang memiliki piutang dalam jumlah besar seringkali berusaha untuk mempercepat
penerimaan kas dari piutangnya, dengan cara menjual atau mengalihan piutang tersebut
kepada perusahan lain sehingga dapat segera memperoleh ka, dan dengan demikian
memperpendek jarak siklusoperasi dari kas ke kas.
c. Piutang yang Tak Tertagih
Piutang tak
tertagih timbul karena adanya resiko piutang yang tidak dapat terbayar oleh
debitur perusahaan karena berbagai alasan, misalnya pailit/bangkrut,
karakteristik pelanggan, dsb. Semakin banyak piutang dagang yang diberikan maka
semakin banyak pula jmlah piutang yang tak terbayar.
Ø Metode Langsung
Metode yang
menggunakan cara penghapusan langsung terhadap piutang yang benar-benar sudah
diketahui tidak akan dapat dibayar
Ø Metode Tidak
Langsung
Menggunakan cara
penghapusan tidak langsung yaitu cara penyisihan dalam perusahan piutang yang tidak dapat tertagih.
0 komentar:
Posting Komentar